GridFame.id -
Rupanya galbay pinjol kini telah menjadi tren di masyarakat.
Dimana mereka sengaja meminjam di aplikasi pinjol.
Kemudian, tak membayar tagihannya dan kabur begitu saja.
Hal ini juga diungkapkan oleh OJK.
Pinjol memang kini banyak diandalkan oleh masyarakat.
Apalagi syarat untuk pencairan pinjol sangatlah mudah.
Hanya perlu KTP dan foto diri sendiri, uang sudah bisa ditransfer ke rekening anda.
Pencairannya pun tak perlu menunggu lama, hanya dalam hitungan menit saja.
Tren galbay pinjol ini sebetulnya juga merugikan perusahaan pinjol.
OJK bahkan sebut kalau ada 26 aplikasi pinjol legal yang terancam ditutup.
Alasannya karena skor kredit macet yang dimiliki pinjol tersebut terlalu tinggi.