Find Us On Social Media :

OJK Ungkap Kredit Macet Debitur Tinggi, Benarkah 26 Perusahaan Pinjol Legal Bakal Bangkrut?

pinjol bangkrut

Baca Juga: Wajib Tahu Biar Bisa Persiapan! Ini Tahapan Penagihan DC Pinjol, Mulai dari Peringatan Lewat Telepon Hingga Datang ke Rumah

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono melaporkan, outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp 52,70 triliun hingga akhir Juni 2023.

Nilai ini meningkat sebesar 18,6 persen secara tahunan (year on year/yoy).

"Pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech P2P lending pada Juni 2023 melambat menjadi sebesar 18,86 persen yoy," ujarnya, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK, Kamis (3/8/2023).

Kenaikan outstanding itu diikuti dengan kenaikan nilai kredit macet, meskipun rasio TWP90 sebenarnya menyusut.

Tercatat rasio TWP90 pinjol secara keseluruhan sebesar 3,29 persen pada Juni, lebih rendah dari bulan sebelumnya yakni sebesar 3,36 persen.

Meskipun demikian, dengan pertumbuhan outstanding yang pesat, nilai kredit macet secara keseluruhan sebenarnya masih meningkat.

Dengan tingkat TWP90 sebesar 3,29 persen dan outstanding sebesar Rp 52,7 triliun, maka nilai kredit macet pinjol mencapai sekitar Rp 1,73 triliun.

Adapun rasio TWP90 per Juni lalu dinilai masih wajar karena batas wajar TWP90 industri P2P lending adalah sebesar 5 persen.

Namun, ia membeberkan setidaknya ada 26 perusahaan pinjol yang belum memenuhi ekuitas minimum fintech P2P lending sebesar Rp 2,5 miliar.

"Dalam kaitan kewajiban pemenuhan ekuitas minimum fintech P2P lending sebesar Rp 2,5 miliar yang berlaku mulai 4 Juli 2023, masih terdapat 26 fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan dimaksud sampai saat ini," katanya lagi.

Hal ini membuat perusahaan pinjol tersebut berada diujung tanduk karena bisa saja ditutup oleh OJK jika tak memenuhi syarat. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kredit Macet Pinjol Makin Besar, Kini Jadi Rp 1,73 Triliun"

Baca Juga: Bukannya Dapat Pinjaman Malah jadi Korban Pencurian Data, Kenali Modus Penipuan Pinjol yang Bikin Nyesek