GridFame.id - Salah satu aplikasi pinjaman online yang dipercaya saat ini adalah AdaKami.
AdaKami merupakan pinjol legal yang berizin dan tunduk kepada ketentuan yang berlaku dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
AdaKami sangat memudahkan para penggunanya dengan adanya pengajuan secara digital.
Pengguna dapat mengajukan pinjaman mereka hanya melalui ponsel mereka dan tidak lagi perlu mendatangi tempat secara langsung.
Waktu yang mereka perlukan tidak lagi panjang untuk mengurus peminjaman tersebut.
Pasalnya setelah data dilengkapi, pinjaman langsung cair ke rekening debitur.
Bunga pinjaman AdaKami maksimal sebesar 36% per tahun, untuk per bulannya sekitar 3%.
Tentunya ada risiko yang harus ditanggung jika debitur gagal mengembalikan pinjaman.
Salah satu risikonya adalah penagihan oleh debt collector lapangan.
Salah seorang debitur membagikan pengalaman galbay AdaKami yang membuatnya stres.
Agar tak mengalami hal serupa, simak begini cara dapat keringanan saat galbay.
Dilansir dari laman resmi mediakonsumen.com, pada Januari 2023 lalu seorang debitur AdaKami mengungkap pengalaman galbay yang dialaminya.
Debitur tersebut mengaku dirinya mendapat teror dari debt collector karena telat bayar angsuran selama 2 hari.
Ia juga mengunggah tangkapan layar isi chat kasar debt collector yang menudingnya sebagai maling karena tak menyelesaikan utang.
Parahnya, oknum debt collector juga mengirim foto anak debitur seolah sebagai ancaman.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar