GridFame.id - Belakangan jagat maya dihebohkan dengan kasus tewasnya mahasiswa baru Universitas Indonesia di tangan seniornya sendiri.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Jurusan Sastra Rusia Universitas Indonesia berinisial (MNZ), 19, dipastikan meninggal karena luka tusuk dibadannya.
Pelaku pembunuhan sadis itu ternyata seorang seniornya yang masih berusia 23 tahun, yakni seniornya berinisial (AAB).
Motif pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia yang dilakukan oleh kakak tingkatnya terkuak.
Polisi mengatakan AAB (23) mengakhiri hidup adik tingkatnya, MNZ (19) untuk melunasi utang di pinjaman online (pinjol) setelah boncos bermain kripto. AKP Nirwan Pohan juga mengatakan investasi kripto AAB rugi hingga Rp 80 juta, setelah itu pelaku mencari uang ke pinjol. AAB diduga hendak mencuri barang milik MNZ karena terlilit utang pinjol.
Setelah aksi kejinya itu, AAB pergi dengan membawa MacBook hingga iPhone korban.
Seperti diketahui, beberapa aplikasi pinjol memang menyediakan layanan pinjaman untuk mahasiswa meski tak memiliki slip gaji.
Namun perlu diingat, bahaya dan risiko pengajuan pinjol bagi mahasiswa tentu lebih besar.
Simak ini dia dampak buruk jeratan utang pinjol bagi mahasiswa.
Risiko Pinjol Bagi Mahasiswa
1. Bunga dan Denda Keterlambatan
Saat debitur tidak membayar utang artinya ia harus menerima risiko jumlah utang bertambah.
Penyebabnya adalah adanya denda dan bunga yang diberikan pinjol.