Tentunya hal ini akan semakin mempersulit keadaan, apalagi jika debitur masih berstatus sebagai mahasiswa.
Apabila mengalami kesulitan pembayaran cicilan utang, debitur bisa mengajukan keringanan atau memperpanjang tenor untuk pengembalian utang.
Hal ini akan membuat nominal cicilan dapat lebih terjangkau.
2. Kejaran Debt Collector
Risiko lain yang harus dihadapi debitur mahasiswa adalah dikejar debt collector.
Sebagai informasi, perusahaan fintech punya prosedur ketat dan teratur saat ada debitur yang gagal bayar pinjaman.
Misalnya pada awal penagihan, nasabah akan diingat melalui SMS, email atau telepon.
Jika belum juga membayar maka tim collection akan menuju ke rumah debitur dan juga menghubungi nomor kontak terdekat peminjam.
Baca Juga: Simak 5 Ciri-ciri Modus Penipuan Berkedok Joki Pinjol, Bukannya Lunas Utang Semakin Menumpuk!
Pada beberapa penyedia jasa layanan pinjaman online, debt collector juga bisa berbuat nekat dengan mendatangi kampus debitur.
3. Teror Kontak Darurat
Bukan hanya mendatangi rumah hingga kampus, debt collector pinjol juga tentunya akan meneror kontak darurat.
Misalnya orang tua, keluarga hingga teman-teman debitur sehingga hal itu bisa memberikan efek buruk pada mentalnya.