1. Non Tunai (Cashless)
Apabila Anda dirujuk ke Rumah Sakit/Klinik/Institusi Pemberi Layanan Medis yang ada dalam daftar ini, maka, tidak ada tindak lanjut yang perlu Anda lakukan sebab klaim akan diproses secara non-tunai (cashless).
2. Tunai (Reimbursement)
Apabila Anda dirujuk ke Rumah Sakit/Klinik/Institusi Pemberi Layanan Medis non rekanan, maka klaim Anda akan diproses dengan proses pembayaran tunai (reimbursement).
Artinya, Anda perlu membayar terlebih dahulu biaya yang harus ditanggung di awal namun jika Anda merupakan pihak yang dipesankan layanan dan bukan merupakan pemilik akun, maka pemilik akun akan diminta mengisi unduh di sini.
Berikut ini berkas yang perlu disiapkan untuk pengajuan klaim secara tunai:
1. Formulir Pengajuan Klaim yang sudah diisi melalui portal e-klaim.
2. Invoice atau kuitansi ASLI yang diterima dari Rumah Sakit (RS)/Klinik, kuitansi harus disertai tanggal dan cap resmi RS/klinik.
3. Perincian dan salinan resep obat-obatan jika ada pengobatan yang dilakukan di RS/klinik
4. Fotokopi identitas diri (KTP/SIM yang masih berlaku).
Baca Juga: Berikut Ini 5 Rekomendasi Asuransi Kesehatan Swasta dengan Premi Murah dan Aman
5. Kode pemesanan Grab ADR-xxxxxxx-x-xxx atau IOS-xxxxxxx-x-xxx yang dapat diambil dari tangkapan layar (screen capture) atau foto kode pemesanan yang tertera di aplikasi