Find Us On Social Media :

Meski Berizin, Sebaiknya Jangan Gunakan Pinjol Legal yang Cirinya Begini Biar Gak Menyesal

Ciri pinjol legal yang sebaiknya tidak digunakan

Ciri Pinjol Legal yang Sebaiknya Tidak Digunakan

Merangkum dari TikTok Achmad Junaidi, S. H. dan beberapa sumber lain, ini beberapa ciri pinjol legal yang sebaiknya dihindari.

1. Bunganya Tinggi

Ciri pertama pinjol legal yang sebaiknya tidak digunakan adalah yang bunganya tinggi.

Meski mungkin bunga tersebut tidak melebihi ketentuan yang berlaku, Anda bisa memilih pinjol lain yang bunganya lebih rendah.

Soalnya, biasanya pinjol yang bunganya tinggi menetapkan denda yang tinggi juga.

Sebagaimana diketahui, kebanyakan debitur galbay gegara tak kuat dengan bunga dan denda

2. Potongan Biaya Adminnya Besar

Pinjol yang membebankan biaya admin besar juga sebaiknya dihindari.

Soalnya, biaya admin ini akan dipotong saat pencairan.

3. Customer Servicenya Tidak Responsif

Baca Juga: Waduh! Riwayat Utang Pinjol Tak Terhapus Otomatis Setelah Lunas, Debitur Harus Lakukan Ini Agar BI Checking Kembali Bersih

Ciri pinjol yang sebaiknya dihindari selanjutnya adalah yang customer servicenya tidak responsif.

Soalnya, ini akan merugikan Anda jika mengalami masalah di kemudian hari.

4. Penagihannya Agresif

Saat ini, Anda bisa mengetahui apakah penagihan sebuah pinjol.

Yakni dengan mencari review di media sosial.

Banyak sekali debitur dari berbagai pinjol yang membagikan pengalaman mereka.

Kalau pinjol yang mau Anda gunakan sering mendapat ulasan atau review buruk di media sosial, sebaiknya pikirkan ulang.

Baca Juga: Dijamin Kontak Darurat Aman dari Teror! Ikuti 7 Tips Ini Agar DC Pinjol Tak Hubungi Kontak Debitur saat Galbay