Find Us On Social Media :

Bolehkah Tolak Kedatangan DC? Ini 7 Hak Debitur Saat Debt Collector Pinjol Tagih Utang ke Rumah

Hak debuitur saat ditagih DC pinjol ke rumah

GridFame.id - Ini beberapa hal debitur saat DC pinjol datang ke rumah untuk tagih utang.

Di era di mana teknologi dan layanan keuangan semakin berkembang, pinjaman online (pinjol) telah menjadi salah satu alternatif cepat untuk mendapatkan dana dalam situasi darurat atau kebutuhan mendesak lainnya.

Soalnya syarat dan proses pengajuannya lebih mudah dan cepat dibanding bank.

Namun, terkadang pengalaman mengajukan pinjol bisa menjadi rumit ketika debitur menghadapi masalah pembayaran.

Jika pembayaran tertunggak, perusahaan pinjol mungkin akan meneruskan tugas penagihan kepada pihak kolektor utang.

Atau selama ini lebih dikenal sebagai debt collector.

Meskipun memiliki tanggung jawab untuk menagih utang, debt collector juga harus mematuhi aturan dan etika tertentu dalam melaksanakan tugas mereka.

Pada saat mereka datang ke rumah debitur, hak-hak debitur tetap dijamin oleh peraturan dan regulasi yang berlaku.

Berikut ini adalah beberapa hak-hak yang perlu diperhatikan oleh debitur saat menghadapi kunjungan dari debt collector pinjol.

Apa saja?

Simak sampai tuntas!

Baca Juga: Pusing Tak Bisa Bayar Tagihan Pinjol Gegara Belum Ada Uangnya? Coba Gunakan 5 Trik Ini Untuk Mengatasi DC yang Datang ke Rumah