Baca Juga: Ternyata Debitur Boleh Usir DC Pinjol yang Datang ke Rumah Kalau Kondisinya Begini
Melansir dari Kompas.com, oknum dengan nama berinisial MRGP, karena menjual data nasabah kartu kredit Bank BCA.
Awalnya, pelaku diduga mendapatkan data tersebut dari situs Bank BCA.
Namunm, faktanya pelaku mendapatkan data nasabah dari aplikasi pinjol dan bekerja di situs judi online.
Nah, untuk meningkatkan kewaspadaan anda, bisa dilakukan pengecekkan apakah data anda disalahgunakan atau tidak.
Berikut ini 5 cara yang dikutip dari Kontan.co.id:
1. WhatsApp dan SMS: Pengecekan NIK dengan SMS, dapat dicoba dengan mengirimkan format SMS: Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor milik Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999.
Sedangkan untuk cek NIK melalui WhatsApp, masyarakat dapat mengirimkan pesan dengan format: nama lengkap sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota dan kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.
2. Facebook dan Twitter: Akun facebook resmi Disdukcapil 'Halo Dukcapil', sedangkan untuk akun Twitter resmi Disdukcapil '@ccdukcapil' kemudian lakukan chat dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
3. Menghubungi Call Center Halo Dukcapil dengan melakukan panggilan ke hotline di nomor 1500-537 Dirjen Dukcapil Kemendagri.
4. Email: Kirim permohonan melalui email yang dikirim ke callcenter.dukcapil@gmail.com, dengan format: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan dan kirim ke alamat email tadi.
5. Bisa juga melakukan pengecekkan melalui alamat situs di https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/.
Baca Juga: Galbay Pinjol Ternyata Bisa Kena Pasal 1754 KUHP, Apa Isinya?