Find Us On Social Media :

Debitur Wajib Tahu! Bukan Asal-asalan Kirim Debt Collector, Ternyata Begini Alur Penagihan Utang Pinjol Sebenarnya

penagihan pinjol

GridFame.id - Masih banyak debitur yang bertanya-tanya tentang alur penagihan utang pinjol.

Pasalnya beberapa aplikasi pinjol mungkin tak memberikan penjelasan rinci tentang proses penagihan.

Pinjaman online atau pinjaman online (pinjol) biasanya memiliki jangka waktu.

Biasanya jangka waktu pembayarannya singkat, seringkali 30 hari atau lebih.

Jika pembayaran tidak dilakukan tepat waktu, pinjol dapat mulai mengenakan denda dan bunga keterlambatan, yang dapat membuat jumlah yang harus dibayarkan semakin bertambah.

Jika pinjaman Anda sudah lewat 90 hari, kemungkinan besar jumlah yang harus Anda bayarkan sudah termasuk denda dan bunga tambahan.

Pihak pinjol mungkin akan menghubungi Anda untuk menagih pembayaran yang tertunda agar Anda melunasi kewajiban Anda.

Penting untuk berkomunikasi dengan mereka untuk mencari solusi atau membicarakan opsi pembayaran yang layak bagi Anda.

Lalu apakah setelah lewat 90 hari pinjol masih akan tetap menagih?

Rupanya tak asal-asalan, ada alur yang harus ditaati pinjol terkait dengan penagihan.

Simak ternyata begini alur penagihan pinjol yang sesuai aturan.

Baca Juga: Debitur Galbay Bisa Dijebloskan ke Penjara? Ternyata Begini Aturan Hukumnya dan Trik Terhindar dari Penagihan Agresif DC Lapangan

Alur Penagihan Pinjol 

Alur penagihan pinjol yang legal biasanya melibatkan langkah-langkah berikut:

1. Pemberitahuan Awal

Pinjol biasanya akan mengirimkan pemberitahuan kepada debitur melalui pesan teks atau email sebagai pengingat bahwa pembayaran masih tertunda.

2. Pemberitahuan Kedua

Jika pembayaran belum juga dilakukan, pinjol dapat mengirim pemberitahuan kedua yang mungkin mencantumkan jumlah utang, denda keterlambatan, dan informasi tentang cara membayar.

3. Pemberitahuan Lebih Lanjut

Jika pemberitahuan kedua tidak membuahkan hasil, pinjol mungkin akan menghubungi debitur melalui telepon atau pesan untuk membahas situasi dan mencari solusi pembayaran.

4. Negosiasi Pembayaran

Pihak pinjol dan debitur bisa mencoba bernegosiasi mengenai pembayaran, termasuk opsi untuk mengatur rencana pembayaran yang lebih terjangkau.

5. Surat Penagihan Resmi

Jika tidak ada penyelesaian, pinjol mungkin akan mengirimkan surat penagihan resmi yang berisi detail tentang utang, denda, dan konsekuensi hukum yang mungkin timbul jika pembayaran tidak diselesaikan.

Baca Juga: Ini 4 Tipe Debitur Pinjol yang Punya Risiko Galbay Tinggi, Apakah Anda Termasuk? 

6. Pemulihan Utang

Jika langkah-langkah di atas tidak berhasil, pinjol dapat menggunakan agen penagihan utang atau proses hukum yang sesuai untuk mencoba memulihkan utang tersebut.

Penting untuk diingat bahwa praktik penagihan yang agresif atau tidak etis tidak diperbolehkan dan dapat melanggar hukum.

Debitur memiliki hak untuk dihormati dan dilayani dengan baik dalam proses penagihan.

Jika Anda menghadapi masalah dengan penagihan pinjol, disarankan untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai hak dan perlindungan konsumen yang berlaku di wilayah Anda.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Debt Collector Pinjol Cegat Debitur di Jalan? Catat dan Laporkan, Ini Aturan Penagihan yang Tak Boleh Dilanggar DC Lapangan