Find Us On Social Media :

Korban Galbay Wajib Tahu! Ternyata Begini Aturan Batas Lokasi dan Jam Kerja Debt Collector Kartu Kredit Menurut Bank Indonesia

debt collector ke rumah

GridFame.id - Pemilik kartu kredit wajib tahu informasi penting yang satu ini.

Seperti diketahui belakangan penggunaan kartu kredit semakin meningkat.

Banyak orang merasa diuntungkan dan dimudahkan dengan fitur dan fasilitas dari kartu kredit.

Ada berbagai bank yang memfasilitasi penggunaan kartu kredit untuk para nasabahnya.

Bukan hanya tersedia berbagai jenis kartu kredit yang bisa dipilih, limit yang bisa didapatkan pun berbeda-beda.

Meski terbilang praktis dan menguntungkan, penggunaan kartu kredit kerap membuat nasabah terlena.

Hal itu biasanya akan berakhir dengan aksi galbay alias gagal bayar tunggakan tagihan kartu kredit mereka.

Jika sudah galbay, tentu saja risiko berat harus dihadapi para nasabah.

Salah satunya menghadapi kedatangan debt collector ke rumah untuk melakukan penagihan.

Kedatanagn debt collector kartu kredit juga kerap membuat debitur resah dan was-was.

Agar bisa tenang menghadapi kedatangan debt collector, debitur atau nasabah perlu tahu etika penagihan yang tepat menurut aturan Bank Indonesia.

Baca Juga: Galbay Kartu Kredit Bikin Stres? Pakai Cara Ini Agar Dapat Keringanan Bayar Tunggakan dari BRI