Find Us On Social Media :

Sudah Lunasi Tunggakan Usai Kolek 5 di SLIK OJK, Kapan Bisa Ajukan Pinjaman atau KPR ke Bank?

Mengajukan KPR setelah kolek 5 (Foto: Ojk.go.id / Freepik.com)

Namun, tentu saja ada syarat tambahan jika memang memungkinkan.

"Tapi balik lagi ke kebijakan perbankan masing-masing.

Kadang ada juga perbankan yang tidak menerima debitur dengan riwayat kolek 5 walaupun sudah lunas.

Namun, ada juga perbankan yang mau ketika kita sudah mempunyai surat keterangan lunas, di SLIK OJK keterangannya sudah lunas, dan susdah kembali ke kolek 1, biasanya ada juga yang acc," lanjutnya.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Sebaiknya Cek sebelum Lamar Kerja! Begini Langkah Tarik SLIK OJK Mandiri secara Online, Geratis dan Syaratnya Mudah