Find Us On Social Media :

Galbay 40 Pinjol Legal dan Ilegal, Warganet Ini Kalang Kabut Ditagih Tiap Hari, Ikuti Tips Ini Agar Tak Perlu Bayar Bunga dan Denda Lagi

Keringanan pinjol (Foto: Pexels – RODNAE Productions)

Dilansir dari laman resmi mediakonsumen.com, seorang warganet membagi pengalaman galbay puluhan pinjol yang dialaminya.

"Saat ini saya mencari pekerjaan karena saya harus membayar beberapa tagihan pinjaman online saya, baik yang legal maupun yang ilegal," tulisnya.

"Saat ini saya masih punya 40 pinjol lagi yang belum terbayar, tetap semangat berusaha dan mengusahakan terus untuk mengais rejeki walaupun itu harus jadi kuli cuci atau pun kuli bangunan dan bukan jadi pengemis ya," tambahnya.

Akibat dari hal itu, ia harus menghadapi teror puluhan debt collector setiap harinya.

Tak jarang dirinya juga harus mengalami penagihan agresif dan kasar dari debt collector pinjol ilegal.

Bukan itu saja, data pribadinya pun telah disebar luaskan tanpa izin ke seluruh kontak baik itu keluarga, teman, rekan kerja, bahkan atasan.

Hal itu juga yang mendorongnya untuk mengupayakan pembayaran pinjaman pokok saja ke pinjol.

"Saya tidak menganjurkan untuk tidak membayar tapi kita berusaha menegosiasikan untuk membayar pokok yang kita terima saja, bukan pokok aplikasi ya teman-teman," jelasnya.

Belajar dari kasus ini, debitur yang mengalami galbay memang berhak untuk mendapatkan keringanan.

Keringanan yang bisa didapatkan beragam tergantung dari aplikasi pinjol itu sendiri.

Biasanya keringanan bisa berupa pemotongan bunga, perpanjangan tenor dan tanggal jatuh tempo hingga penghapusan denda keterlambatan.