GridFame.id - Galbay pinjol menjadi momok bagi semua debitur.
Galbay alias gagal bayar adalah suatu kondisi dimana debitur tak mampu mengembalikan jumlah pinjaman yang ia ajukan.
Bagaimana tidak, risiko tagihan membengkak dan penagihan oleh DC lapangan tak mungkin bisa dihindari.
Memiliki utang di aplikasi pinjol tentunya sudah harus paham dengan risikonya.
Apalagi jika debitur sampai tidak bisa mengembalikan pinjaman sesuai tanggal jatuh tempo.
Proses penagihan pinjol sendiri memiliki alur yang berbeda-beda.
Ada yang memberika peringatan lewat pesan pribadi terlebih dahulu via WhatsApp maupun telepon.
Namun ada juga yang langsung mengirim debt collector lapangan untuk melakukan penagihan ke rumah debitur.
Tak jarang para debitur galbay ketar-ketir akan dilaporkan ke pihak berwajib oleh pinjol.
Apakah hal itu bisa terjadi?
Simak penjelasan sosok ini yang kupas tuntas penyebab pinjol tak bisa laporkan debitur galbay.
Baca Juga: Warganet Ini Diancam di Penjara dengan Pasal 372 Gegara Galbay Pinjol, Simak Ketentuan Hukummnya
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar