Find Us On Social Media :

Anggota ORMAS Mengamuk ke Debt Collector Usai Motornya di Tarik Paksa, Begini Cara Mengambil Kendaraan yang Disita Leasing

cara mengambil kendaraan yang diambil leasing

Baca Juga: Banyak Banget yang Bodong! Ini Ciri Surat Penagihan Pinjol Palsu yang Harus Diketahui Agar Tidak Jadi Korban DC Nakal

Melansir dari motorplus-online.com, terjadi kericuhan di Depok antara kelompok ormas dengan debt collector di Jalan Raya KSU, Sukmajaya, Depok, Minggu (27/8/2023).

Penyebabnya salah satu anggota ormas tak terima motornya ditarik oleh debt collector.

Hal ini kemudian membuat anggota tersebut marah dan terjadi bentrok keduanya.

Dalam video yang beredar dari Instagram @depok24jam, terlihat kedua kubu saling melempar batu hingga menyerang menggunakan balok kayu.

Banyak para pengendara yang tidak berani melintas karena takut akan menjadi korban salah sasaran kericuhan tersebut.

Berikut cara mengambil kendaraan yang disita oleh leasing:

1. Segera hubungi pihak leasing dan icarakan dengan mereka mengenai situasi finansial Anda.

Terbuka dan jujur dalam berkomunikasi dapat membantu Anda mencari solusi yang terbaik.

2. Setelah berbicara dengan pihak leasing, upayakan untuk bernegosiasi.

3. Jika Anda berhasil mencapai kesepakatan dengan leasing, pastikan Anda mendapatkan persetujuan tertulis mengenai rencana pembayaran atau opsi lainnya. 

4. Setelah Anda menyelesaikan pembayaran sesuai kesepakatan, mintalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa kendaraan Anda telah dibebaskan dari penyitaan.

5. Pastikan untuk memverifikasi bahwa status legal kendaraan Anda telah kembali ke tangan Anda sepenuhnya.

Baca Juga: Terlanjur Didatangi Debt Collector tapi Tak Bisa Bayar? Pakai Cara Cerdas Ini Untuk Atasi Galbay Paylater