GridFame.id - Pentingnya menjaga keamanan data pribadi perlu ditingkatkan.
Hal ini lantaran ada banyak kasus penyalahgunaan data pribadi beberapa tahun terakhir.
Berbagai cara dilakukan oknum licik untuk bisa mencuri dan menyalahgunakan data pribadi orang lain.
Salah satunya untuk mengajukan utang ke aplikasi pinjaman online.
Padahal mengajukan utang ke pinjol dengan data pribadi orang lain adalah tindakan melawan hukum.
Ada aturan hukum yang mengatur tentang tindak penyalahgunaan data pribadi tersebut.
Apalagi dampaknya sangatlah buruk bagi pemilik data pribadi.
Seperti terancam mengalami kebocora data hingga penagihan oleh debt collector untuk pinjaman yang tak pernah ia terima.
Tentu saja hal ini sangat merugikan pemilik data pribadi tersebut.
Lalu bagaimana jika ada perusahaan yang menggunakan data pribadi karyawanya untuk utang pinjol?
Waduh, ini jeratan hukum yang harus ditanggung perusahaan jika karyawan melapor.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar