Find Us On Social Media :

Bukan Hanya Merekam Debt Collector, Beberapa Tindakan Ini Juga Bikin Debitur Bisa Masuk Penjara

tindakan debitur ke debt collector

Baca Juga: 3 Bulan Galbay Paylater Tak Didatangi Debt Collector, Warganet Ini Ungkap Isi Chat Penagihan yang Bikin Ketar-ketir

1. Ancaman Kekerasan

Salah satu tindakan yang sangat tidak etis dan dapat dipidana adalah ketika debitur mengancam atau menggunakan kekerasan fisik terhadap debt collector.

Ancaman kekerasan dapat mencakup perkataan atau tindakan yang menakutkan atau merugikan fisik yang disampaikan oleh debitur kepada debt collector.

Ini adalah pelanggaran hukum dan dapat mengakibatkan tuntutan hukum terhadap debitur.

2. Pelecehan Verbally

Debitur yang merasa terancam atau tidak puas dengan tindakan debt collector sering kali memberikan respons yang kasar dan merendahkan.

Pelecehan verbal dapat berupa penghinaan, makian, atau komentar yang merendahkan martabat pribadi debt collector.

Ini bukan hanya tindakan yang tidak etis, tetapi juga dapat dipidana jika melibatkan ancaman atau penghinaan yang melanggar undang-undang.

3. Pemalsuan Dokumen

Beberapa debitur mungkin mencoba untuk menghindari tanggung jawab utang dengan cara memalsukan dokumen atau informasi.

Hal ini dapat mencakup memberikan informasi palsu kepada debt collector atau bahkan mencoba untuk mengedit dokumen agar terlihat seperti mereka telah membayar utang.