Find Us On Social Media :

Simak 4 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Sering Bertebaran di Media Sosial, Waspada Masih Banyak Masyarakat yang Gampang Tertipu!

ciri-ciri pinjol ilegal

Baca Juga: Pantas Harus segera Lapor! Ternyata Ini 5 Risiko Fatal Kalau Data Pribadi Disebar oleh Pinjol Ilegal

Ciri-ciri pinjol ilegal

Melansir dari TribunBatam.id, berikut ini merupakan 4 ciri-ciri pinjol ilegal:

1. Pinjol ilegal kerap menetapkan suku bunga tinggi

2. Memberikan fee yang besar

3. Denda tidak terbatas

4. Penagihan disertai teror atau intimidasi kepada peminjam dana 

Cara Cek Pinjol Resmi atau Ilegal:

Untuk pengecekkannya bisa dilakukan dengan 3 cara:

Melalui Website OJK

1. Masuk ke laman www.ojk.go.id;

2. Cari menu Fintech, lalu klik;