Find Us On Social Media :

Simak 4 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Sering Bertebaran di Media Sosial, Waspada Masih Banyak Masyarakat yang Gampang Tertipu!

ciri-ciri pinjol ilegal

3. Anda dapat membuka dokumen daftar pinjol terbaru yang diunggah oleh OJK.

Baca Juga: Pengalaman Debitur Ini Tiba-tiba Ditagih Pinjol Padahal Tak Pernah Pengajuan, Begini Cara Hadapi Pinjol Ilegal

Melalui WhatsApp OJK

1. Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157;

2. Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah anda simpan;

3. Ketik nama pinjol yang ingin dicek, misalnya "pinjol.com";

4. Kemudian kirim pesan;

5. Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK.

Melalui Telepon 157 atau e-mail

1. Silakan anda catat alamat e-mail OJK >> waspadainvestasi@ojk.go.id;

2. Simpan kontak resmi OJK di nomor 157;

3. Anda dapat mengirim e-mail ke alamat tersebut atau menelepon nomor di atas untuk mengecek status pinjol.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Bukan Cuma Tergiur Tawaran Dana Cepat Cair, Ternyata Ini 3 Penyebab Orang Gampang Terjebak Utang di Pinjol Ilegal