Enggak Punya DC Lapangan Resmi, Ini 3 Modus yang Digunakan Pinjol Ilegal untuk Tagih Utang Debitur ke Rumah

Modus pinjol ilegal tagih utang (iStockPhoto)

Modus pinjol ilegal tagih utang (iStockPhoto)

GridFame.id - Ini beberapa modus yang digunakan pinjol ilegal untuk menagih utang secara langsung.

Saat ini, pinjol ilegal masih banyak bertebaran.

Pinjol ilegal adalah pinjaman online yang tidak mendapat izin dari OJK.

Sehingga, segala transaksi yang ada di dalamnya adalah ilegal.

Lantaran ilegal, pinjol tersebut tidak mengikuti aturan yang berlaku.

Baik aturan bunga, denda, hingga penagihan.

Umumnya, pinjol ilegal tidak memiliki DC lapangan resmi.

Namun, beberapa pinjol tetap melakukan penagihan langsung ke rumah dengan cara lain.

Yakni menggunakan modus-modus yang diluar dugaan.

Berikut ini adalah beberapa modus yang digunakan pinjol ilegal untuk tagih utang ke rumah.

Apa saja?

Baca Juga: Kapan Pinjol Ilegal Mulai Meneror Jika Debitur Galbay? Sebaiknya Bersiap

Modus Pinjol Ilegal Tagih Utang ke Rumah

Merangkum dari TikTok Achmad Junaidi, S. H. dan beberapa sumber lainnya, berikut beberapa modus yang biasa digunakan oleh pinjol ilegal.

1. Menyamar jadi Kurir

Banyak sekali kasus debitur ditagih pinjol ilegal yang mengaku sebagai kurir.

Sebagaimana diketahui, pinjol ilegal tidak berani terang-terangan menagih ke rumah.

Soalnya, keberadaaan mereka sendiri tengah dicari pihak berwajib.

Sehingga, banyak yang menyamar sebagai kurir dan melakukan penagihan ke rumah.

2. Mengaku jadi Debt Collector Resmi

Beberapa pinjol ilegal juga menagih utang ke rumah pakai DC bodong.

Biasanya, mereka berpakaian selayaknya DC lapangan.

Tak cuma satu orang, pinjol ilegal yang mengaku sebagai DC datang bergerombolan.

Baca Juga: Bukan Cuma Lapor OJK! Ini yang Harus Dilakukan Jika Data Pribadi Disebar Pinjol Ilegal, Dijamin Langsung Berhenti

Namun, saat diminta identitas dan surat-surat lainnya, mereka tidak mau menunjukkannya.

3. Membuat Tim Penagih dari Kontak Debitur

Modus yang satu ini sering kali digunakan.

Biasanya, pinjol ilegal akan meneror kontak debitur.

Kemudian meminta orang-orang di kontak debitur untuk menagihkan utang ke rumah.

Untuk itu, kalau ada orang-orang mencurigakan datang ke rumah, sebaiknya waspada.

Simak sampai tuntas!

Baca Juga: Simak 4 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Sering Bertebaran di Media Sosial, Waspada Masih Banyak Masyarakat Tertipu!