GridFame.id - Beberapa tahun terakhir, jagat maya kerap dihebohkan dengan kabar kebocoran data pribadi.
Mulai dari data rekening bank, hingga paspor baru yang membuat masyarakat resah.
Bukan tanpa alasan, tersebarnya data pribadi memicu meningkatnya tindak kriminal penyalahgunaan dan pencurian oleh oknum tak bertanggung jawab.
Pencurian data pribadi kadang kala terjadi karena ketidaksengajaan, ketidaktahuan ketika melakukan transaksi digital.
Apalagi sekarang banyak teknologi canggih yang membuat oknum-oknum bisa melakukan kejahatan dengan cara yang cepat.
Tak sedikit pula oknum yang memanfaatkan data pribadi orang lain untuk mengambil keuntungan pribadi.
Salah satunya dengan menggunakannya untuk mengajukan utang di aplikasi pinjol ilegal.
Dampaknya si pemilik data asli yang akan dikejar debt collector untuk melakukan pelunasan.
Tak sedikit pula yang sengaja menggunakan data pribadi orang untuk melakukan penipuan.
Masyarakat perlu meningkatkan literasi tentang data apa saja yang seharusnya dijaga keamanan dan kerahasiaannya.
Menyikapi hal ini, AFPi pun membocorkan jenis data pribadi yang rawan dicuri dan disalahgunakan.
Baca Juga: Nahloh! Nekat Sebar Data Untuk Menagih Utang, Bisa Dikenai Hukuman Penjara 4 Tahun Denda Rp 4 Miliar
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar