Find Us On Social Media :

Waspada! Bahaya Cek BI Checking Gunakan Jasa, Data Pribadi Malah Bisa Disalahguanakan

bahaya cek bi checking gunakan jasa

GridFame.id - 

BI Checking menjadi salah satu perbincangan hangat belakangan ini.

Pasalnya, tak banyak yang tau jika BI Checking sangatlah penting.

Belum lagi jika ingin melamar pekerjaan.

Pasalnya, kini banyak perusahaan yang melakukan pengecekkan BI Checking.

Terutama pada perusahaan yang bergerak dibidang finance.

Apalagi jika anda sering menggunakan pembayaran paylater.

Namun, pengecekkan BI Checking ini memang tidak mudah.

Terkadang harus menunggu beberapa hari sampai muncul hasilnya.

Karenanya, ada beberapa orang yang menyediakan jasa cek BI Checking.

Namun, jasa cek BI Checking ini ternyata berbahaya loh.

Salah-salah malah data pribadi bisa disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Baca Juga: BI Checking Pasangan Jelek? Coba Gunakan Trik Ini Agar Pengajuan KPR Diterima

Melansir dari Kompas.com, OJK sebut ada 3 bahayanya menggunakan jasa cek BI Checking:

1. Penyalahgunaan data pribadi

2. Bocornya informasi debitur yang rahasia

3. Penipuan keuangan lainnya akibat penyalahgunaan informasi

Cara Cek BI Checking secara online:

• Kunjungi alamat laman https://idebku.ojk.go.id menggunakan peramban web.

• Pada halaman utama, klik opsi "Pendaftaran".

• Isi semua kolom yang ada di halaman pendaftaran untuk memeriksa ketersediaan layanan.

• Tekan tombol "Selanjutnya".

• Isikan data registrasi dengan lengkap dan akurat, lalu klik "Selanjutnya".

• Unggah dokumen identitas Anda, yaitu KTP bagi WNI atau paspor bagi WNA.

• Klik "Selanjutnya".

• Patuhi instruksi untuk mengunggah foto diri sesuai petunjuk yang diberikan.

• Anda akan menerima email dari OJK yang berisi nomor pendaftaran.

• OJK akan memproses permintaan Anda dan akan mengirimkan hasil iDeb melalui email dalam waktu paling lama 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.