Find Us On Social Media :

Enggak Akan Langsung Ditarik, Ini Tahapan Penagihan Leasing Jika Gagal Bayar Cicilan Motor

Penarikan kendaraan leasing (ISTIMEWA)

Merangkum dari laman Blog.justika.com, ada beberapa tahapan penagihan sebelum leasing bisa menarik kendaraan.

1. Memberikan Pemberitahuan

Sebelum debitur menunggak bayar cicilan, leasing harus memberikan peringatan atau pemberitahuan.

Hal ini agar debitur bisa bersiap untuk bayar tagihan.

2. Melakukan Penagihan

Pemberitahuan juga harus tetap dilakukan setelah lewat tanggal jatuh tempo untuk menghindari denda berlebih.

Namun, kalau tidak ada pembayaran juga, maka perusahaan leasing akan melakukan penagihan.

Penagihan ini bakal dilakukan 1 - 7 hari setelah jatuh tempo.

3. Mengirimkan Surat Peringatan

Tahapan selanjutnya adalah surat peringatan.

Baca Juga: Nah lo! Debt Collector yang Rampas Motor Bisa di Pidana 5 Tahun Penjara! Ini Bahayanya Galbay di Leasing Selain Motor Ditarik

Perusahaan leasing akan mengirimkan surat peringatan kepada debitur jika tunggakan sudah lebih dari 8 hari hingga 30 hari.

4. Penarikan Kendaraan

Jika tahapan penagihan di atas tidak membuahkan hasil, maka perusahaan leasing bisa menarik kendaraan.

Penarikan ini dilakukan ketika debitur sudah melewati dua kali waktu angsuran.

Namun tentunya perusahaan leasing bakal menawarkan penyelesaian utang sebagai alternatifnya.

Misalnya melakukan perombakan cicilan atau penyelesaian lainnya.

Baca Juga: Bukan Cuma Diuber Debt Collector Leasing di Jalanan, Ini Risiko Fatal Galbay Kredit Motor Berbulan-bulan