Lembaga yang Bisa Bantu Debitur Dapatkan Keringanan Pinjol
Punya utang menumpuk dan alami kesulitan bayar adalah mimpi buruk banyak orang.
Apalagi kalau pengajuan keringanan utang ditolak oleh Pinjol.
Namun, melansir dari laman Hukum Online, ada satu lembaga keuangan yang bisa membantu Anda.
Yakni Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
Lembaga tersebut bisa membantu memediasi Anda dengan pihak pinjol yang bersangkutan.
Dalam mediasi tersebut, LAPS SJK membantu agar kedua belah pihak bisa mendapatkan win-win solution.
Misalnya melakukan beberapa upaya di bawah ini.
1. Rescheduling
Recheduling merupakan suatu upaya untuk mengatasi pembiayaan bermasalah dengan penjadwalan kembali.
Keringanan ini bisa diberikan oleh debitur yang memiliki iktikad baik tetapi tidak mampu membayar angsuran pokok maupun bunga yang telah dijadwalkan.
Baca Juga: Jangan Malah Menghindar, Ini 4 Tips Agar DC Pinjol Mau Bantu Ajukan Keringanan Utang
2. Reconditioning
Reconditioning merupakab upaya untuk menyelesaikan kredit yang bermasalah dengan mengubah seluruh atau sebagian perjanjian antara debitur dan kreditur.