Find Us On Social Media :

Hati-hati Jangan Tergiur Pencairan Cepat! 6 Ciri-ciri Penipuan Pinjol yang Beredar di Media Sosial

ciri-ciri modus penipuan

Baca Juga: Ngeri! Padahal Tidak Pinjam, Debitur Ini Diancam dan Dimaki DC Pinjol Gegara Memaksa Harus Kembalikan Uang Rp 2 Juta

4. Bunga Tinggi dan Biaya Tersembunyi

Beberapa pinjol ilegal menerapkan suku bunga yang sangat tinggi dan biaya tersembunyi yang tidak jelas dalam perjanjian pinjaman mereka.

Ini dapat membuat peminjam terjebak dalam lingkaran utang yang sulit untuk keluar.

Selalu baca dengan cermat semua ketentuan pinjaman sebelum menandatanganinya dan pastikan Anda memahami semua biaya yang terkait.

5. Penyalahgunaan Akses ke Data Pribadi

Pinjol sah yang kurang etis dapat memanfaatkan akses ke data pribadi peminjam dengan cara yang merugikan, seperti menjual data kepada pihak ketiga atau menggunakan data tersebut untuk tujuan yang tidak sah.

Pastikan Anda memberikan izin hanya kepada penyedia pinjol yang terpercaya untuk mengakses data pribadi Anda.

6. Pinjaman Tanpa Verifikasi Kredit

Meskipun penawaran pinjaman tanpa verifikasi kredit mungkin terdengar menarik, perlu diingat bahwa hal ini dapat menjadi salah satu penipuan berkedok pinjol.

Penyedia pinjol ilegal mungkin tidak melakukan verifikasi kredit yang diperlukan, yang berarti risiko bagi mereka yang meminjamkan uang tanpa tahu apakah peminjam memiliki kemampuan untuk membayar kembali.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Diam-Diam Menghanyutkan! Ini Cara Penagihan DC Lapangan Pinjol yang Paling Sadis Meski Tak Pakai Emosi