Find Us On Social Media :

Hati-hati Jangan Tergiur Pencairan Cepat! 6 Ciri-ciri Penipuan Pinjol yang Beredar di Media Sosial

ciri-ciri modus penipuan

GridFame.id - 

Dalam era digital yang semakin berkembang, pinjaman online (pinjol) telah menjadi alternatif populer bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat.

Sayangnya, dengan popularitas ini, juga muncul penipuan berkedok pinjol yang merugikan banyak individu yang tidak waspada.

Dalam artikel ini, kita akan membahas enam penipuan berkedok pinjol yang perlu Anda waspadai.

Ya, pinjaman online banyak yang disalahgunakan untuk penipuan.

Modusnya biasanya mereka menawarkan bunga rendah dan syarat yang tak ribet.

Sayangnya, banyak warganet yang tertipu karena hal ini.

Tergiur dengan pencairan yang cepat dan bunga rendah namun setelah pengajuan banyak perubahan.

Salah satu penipuan berkedok pinjol yang paling umum adalah penawaran pinjaman palsu.

Penipu akan berpura-pura sebagai pemberi pinjaman yang sah dan meminta calon peminjam untuk membayar biaya pendaftaran, asuransi, atau biaya lainnya terlebih dahulu.

Setelah uang dibayarkan, peminjam tidak akan pernah menerima pinjaman yang dijanjikan.

Berikut ini 6 ciri-ciri lainnya yang patut anda pahami dan mengerti.

Baca Juga: Tak Perlu Kabur, Begini Cara Galbay Pinjol Legal Tapi Tak Didatangi Debt Collector

1. Kloning Aplikasi Pinjol

Para penipu seringkali membuat aplikasi pinjol palsu yang mirip dengan aplikasi resmi yang terkenal.

Mereka akan menarik calon peminjam untuk mengunduh aplikasi palsu ini dan menginputkan data pribadi mereka.

Setelah data tersebut diperoleh, penipu dapat melakukan tindakan ilegal seperti pencurian identitas.

2. Pencurian Data Pribadi

Penyedia pinjol yang tidak sah dapat mengumpulkan data pribadi calon peminjam dan menggunakannya untuk tujuan yang merugikan, seperti pencurian identitas atau penipuan keuangan lainnya.

Oleh karena itu, selalu periksa reputasi dan keamanan penyedia pinjol sebelum mengunggah data pribadi Anda.

3. Mengancam dan Penagihan Kasar

Penyedia pinjol ilegal sering menggunakan taktik penagihan kasar dan mengancam peminjam jika mereka gagal membayar pinjaman tepat waktu.

Mereka mungkin mengirim pesan teks, email, atau bahkan menelepon peminjam dan mengintimidasi mereka. 

Baca Juga: Ngeri! Padahal Tidak Pinjam, Debitur Ini Diancam dan Dimaki DC Pinjol Gegara Memaksa Harus Kembalikan Uang Rp 2 Juta

4. Bunga Tinggi dan Biaya Tersembunyi

Beberapa pinjol ilegal menerapkan suku bunga yang sangat tinggi dan biaya tersembunyi yang tidak jelas dalam perjanjian pinjaman mereka.

Ini dapat membuat peminjam terjebak dalam lingkaran utang yang sulit untuk keluar.

Selalu baca dengan cermat semua ketentuan pinjaman sebelum menandatanganinya dan pastikan Anda memahami semua biaya yang terkait.

5. Penyalahgunaan Akses ke Data Pribadi

Pinjol sah yang kurang etis dapat memanfaatkan akses ke data pribadi peminjam dengan cara yang merugikan, seperti menjual data kepada pihak ketiga atau menggunakan data tersebut untuk tujuan yang tidak sah.

Pastikan Anda memberikan izin hanya kepada penyedia pinjol yang terpercaya untuk mengakses data pribadi Anda.

6. Pinjaman Tanpa Verifikasi Kredit

Meskipun penawaran pinjaman tanpa verifikasi kredit mungkin terdengar menarik, perlu diingat bahwa hal ini dapat menjadi salah satu penipuan berkedok pinjol.

Penyedia pinjol ilegal mungkin tidak melakukan verifikasi kredit yang diperlukan, yang berarti risiko bagi mereka yang meminjamkan uang tanpa tahu apakah peminjam memiliki kemampuan untuk membayar kembali.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Diam-Diam Menghanyutkan! Ini Cara Penagihan DC Lapangan Pinjol yang Paling Sadis Meski Tak Pakai Emosi