GridFame.id -
Modus pinjaman online kini beragam.
Sudah banyak yang terkena modus pnijaman online.
Salah satunya mendadak dikirimkan uang padahal tak pengajuan.
Kemudian, pinjol menagih dengan nominal lebih dari yang dikirimkan.
Hal ini menjadi salah satu modus dari pinjaman online ilegal.
OJK sendiri sudah memberikan himbauan.
Untuk berhati-hati dalam memilih pinjaman online.
Modus yang digunakan oleh pinjol pun kini beragam.
Menggunakan link phising, menawarkan kerjasama, loker hingga mengirimkan uang langsung ke rekening korban.
Salah satu warganet menceritakan pengalaman seorang temannya terjebak pinjol.
Dimana temannya tak pengajuan pinjol namun ditagih Rp 2 juta.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar