Baca Juga: OJK Bongkar Daftar 288 Pinjol Ilegal Terbaru, Banyak Mirip yang Legal!
Pengalaman tersebut diceritakan secara anonim oleh akun @tanyarlfes.
Ia menceritakan pengalaman temannya yang ditagih pionjol.
Awalnya meminjam Rp 500 ribu namun diminta bayar Rp 1 juta dalam waktu seminggu.
Kemudaian, pihak pinjol tersebut kembali meminta tagihan total Rp 2 juta.
Padahal tagihan sebelumnya sudah lunas dan tak melakukan pengajuan lagi.
"gue kira org di kejar pinjol tu cma lebay. Tp kemrn gue liat sendiri temen gue terlilit pinjol, dia d maki oleh si penagih, bahkan di ancam Serem bgt Pinjem 500 harus bayar 1 juta dlm sminggu. Trs d tf 1 jt lg, pdhal dia gk pnjem. Pas mau balikin, hrus balikin 2 jt"
Apa yang harus dilakukan jika tak pinjam namun ditagih pinjol?
Apabila nomor pinjol adalah ilegal, segera buat pengaduan dengan menghubungi nomor berikut:
1. Hubungi @kontak157
2. Telepon 157
3. Pesan WhatsApp 081 157 157 157
Baca Juga: Adakah Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Apalagi Sudah Galbay Berbulan-bulan? Simak Jawabannya
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar