GridFame.id - Berurusan dengan debt collector jadi mimpi buruk sebagian besar debitur pinjol.
Biasanya ini terjadi jika debitur tidak membayar utang pinjol secara tertib.
Debt collector sendiri adalah pihak ketiga yang bertugas menagih utang.
Umumnya, ada 2 metode penagihan yang dilakukan oleh mereka.
Yakni penagihan lewat pesan atau telepon dan penagihan langsung ke rumah.
Penagihan langsung ke rumah biasanya dilakukan jika penagihan lewat pesan atau telepon tidak ada hasilnya.
Namun, banyak debitur yang kabur saat didatangi DC pinjol ke rumah, entah karena belum punya uang untuk membayar atau karena alasan lainnya.
Kabur dari DC pinjol sendiri memang bisa menghindari kita dari penagihan sementara.
Namun, tentunya ada risiko yang harus ditanggung.
Berikut ini adalah beberapa risiko fatal jika sering menghindari DC pinjol yang tagih utang ke rumah.
Apa saja?
Baca Juga: Bisa Banget Dilaporkan! Ini 5 Pelanggaran DC Pinjol saat Tagih Utang yang Jarang Disadari Debitur