GridFame.id - Utang harus dibayar lunas.
Itu adalah prinsip paling mutlak dalam hidup yang harus dijalani semua orang.
Tapi seiring berkembangnya zaman dan teknologi, berutang sudah tak lagi hanya antar individu atau bank saja.
Sebut saja pinjol dan paylater yang mudah diakses siapa saja dan membuat berutang juga jadi lebih mudah.
Sayangnya, kebiasaan berutang itu tidak dibarengi dengan kemampuan membayar yang rutin.
Alhasil, banyak orang yang terjebak utang pada pinjol dan paylater hingga ratusan juta rupiah.
Ditambah utang semakin banyak karena metode gali lubang tutup lubang yang salah.
Kalau sudah terlanjur berutang, lalu kita bisa apa?
Salah satu metode yang paling umum dilakukan adalah restrukturisasi kredit atau meminta keringanan utang.
Kita bisa mengajukan restrukturisasi kredit pada lembaga keuangan yang bersangkutan dengan membuat pernyataan dan bukti pendukung.
Hanya saja, restrukturisasi kredit ini prosesnya cukup lama dan bisa jadi tidak diterima.
Baca Juga: Benarkah Utang Pinjol Tak Boleh di Wariskan ke Keluarga? Simak Faktanya