Find Us On Social Media :

Daripada Nyesal, Coba Cek Utang Pasangan Sebelum Nikah Pakai Cara Ini!

Sebelum nikah, lebih baik cek utang pasangan dulu

Satu-satunya cara untuk mengetahui rekam jejak utang adalah dengan cek SLIK OJK atau yang dulu dikenal dengan BI Checking.

Pada SLIK OJK, terdapat skor yang menandakan kesehatan keuangan.

Jika ada utang tapi rajin mengangsur dan tidak pernah telat pun maka tidak jadi masalah.

Ditambah kalau setelah menikah ada rencana untuk mengajukan cicilan KPR, maka SLIK OJK harus dicek terlebih dulu.

Dengan cek SLIK OJK juga kita jadi tahu apakah data kita disalahgunakan atau tidak oleh orang lain.

Kita bisa mengajak pasangan untuk sama-sama cek SLIK OJK supaya semuanya diketahui dengan jelas.

Cek SLIK OJK bisa dilakukan dengan cara online dan offline, begini caranya:

Cek SLIK OJK Online

Berikut cara melakukan pengecekan skor BI checking atau SLIK OJK

Cek SLIK OJK Offline

Dikutip dari laman resmi ojk.go.id, cara cek BI Checking offline adalah dengan mendatangi kantor pusat atau kantor regional OJK setempat.

Jangan lupa bawa dokumen pendukung permintaan informasi debitur.

Baca Juga: Tak Cuma Bedu yang Pakai Pinjol, Aktor Tampan Ini Juga Terlilit Utang Miliaran Rupiah di Lembaga Pembiayaan Ini

Dokumen pendukung debitur perorangan adalah fotokopi identitas diri berupa KTP untuk Warga Negara Indonesia dan Paspor untuk Warga Negara Asing.

Jika dikuasakan ke orang lain, dokumen yang perlu dibawa adalah sebagai berikut:

Setelah mengetahui dokumen pendukung yang perlu di bawa, berikut cara cek BI Checking offline melalui sistem layanan informasi keuangan OJK yang dikutip dari laman ojk.go.id:

Baca Juga: Mau Minta Keringanan Pinjol? Ini 10 Poin yang Harus Dicantumkan Dalam Surat Permohonan Agar Cepat Di-acc