GridFame.id - Bank sejak dulu menjadi tempat untuk mendapatkan pinjaman dana.
Bahkan sebelum ada pinjaman online, pinjaman bank sudah lebih dulu eksis.
Ada banyak sekali jenis pinjaman yang tersedia di bank.
Mulai dari pinjaman modal usaha, KPR, dan masih banyak lagi.
Namun, mengajukan pinjaman ke bank tidak semudah pinjol.
Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi, salah satunya adalah jaminan.
Ya, Anda harus menyiapkan jaminan agar pinjaman disetujui.
Bisa sertifikat tanah, sertifikat rumah, atau sertifikat lainnya.
Namun, banyak yang bertanya-tanya apakah sertifikat milik bersama bisa dijadikan jaminan?
Agar tidak bingung lagi, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Langsung simak, yuk!
Baca Juga: Ini 6 Jenis Jaminan yang Sebaiknya Tidak Digunakan untuk Ambil Pinjaman Bank Meski Kepepet