Find Us On Social Media :

Mau Take Over KPR ke Bank Lain Agar Cicilan Lebih Rendah? Begini Prosedurnya

Take over KPR ke bank lain (ISTIMEWA)`

Prosedur Take Over KPR ke Bank Lain

1. Mempersiapkan Dokumen KPR yang Telah Berjalan

Sebelum Anda dapat melakukan take over KPR, pastikan Anda telah memiliki KPR yang berjalan selama beberapa tahun.

Biasanya, bank akan mempertimbangkan permintaan take over jika KPR Anda telah berjalan minimal satu tahun.

Selain itu, pastikan pembayaran cicilan Anda lancar, karena catatan kredit yang baik akan membantu Anda mendapatkan persetujuan dari bank baru.

2. Menghitung Keuntungan Finansial

Langkah penting berikutnya adalah menghitung potensi keuntungan finansial dari take over KPR.

Anda perlu membandingkan suku bunga saat ini dengan suku bunga yang ditawarkan oleh bank lain.

Pastikan perhitungan ini melibatkan biaya-biaya terkait seperti biaya administrasi, biaya notaris, dan biaya pengalihan aset KPR.

3. Memastikan Kelengkapan Dokumen Pribadi

Anda harus siap dengan dokumen-dokumen pribadi yang diperlukan saat mengajukan permohonan take over KPR.

Baca Juga: Bebas Riba, Intip 4 Keunggulan Dari KPR Syariah Daripada Konvensional

Ini termasuk salinan KTP, NPWP, slip gaji, dan dokumen lain yang diminta oleh bank baru.

Pastikan dokumen-dokumen ini lengkap dan diperbarui.

4. Mencari Bank yang Menawarkan Bunga yang Lebih Murah