Find Us On Social Media :

Begini Cara Menyamakan NIK KTP dan NPWP Supaya Tahun Depan Bisa Lapor Pajak

Yuk, lakukan pemadanan NIK dan NPWP supaya bisa lapor pajak tahun depan!

Caranya adalah berikut ini:

Apabila NIK Anda telah tercantum pada profil dengan status valid (warna hijau), maka NIK telah berlaku menjadi NPWP.

Selanjutnya kita dapat melengkapi data diri seperti nama lengkap, alamat, nomor ponsel yang masih aktif untuk urusan pajak dan data lainnya.

Baca Juga: Modal Kartu BPJS dan NPWP Bisa Dapat Pinjaman Hingga Rp 15 Juta! Begini Cara Mengajukan Dana Cicil Akulaku Paylater