GridFame.id -
Sudah bukan hal yang baru lagi soal teror dc pinjol dikenal kejam dan kasar.
Banyak masyarakat yang sudah sering melaporkan soal tindakan dc pinjol.
Dimana seringnya mereka menagih dengan cara yang kasar.
Ancaman demi ancaman pun pasti keluar saat melakukan penagihan.
OJK sendiri sudah membuat peraturan soal penagihan dc.
Selain dilarang menganca, penagihan dc juga tak boleh dengan teror.
Apalagi sampai menyebarkan data debitur di media sosial.
Bahkan, ada yang sampai mempermalukan menagih hingga ke kantor.
Seringnya pelaporan dari masyarakat nyatanya tak mempengaruhi apapun.
OJK pun buka suara mengenai penagihan dc pinjol.
Menurutnya, ada beberapa hal yang membuat penagihan dc pinjol menjadi kasar.