Find Us On Social Media :

Terlanjur Galbay Pinjol? Begini Cara Bersihkan BI Checking Agar Pengajuan KPR Diterima

cara bersihkan bi checking yang sempat galbay pinjol

GridFame.id - 

Istilah galbay pinjol kini bukanlah hal yang asing lagi.

Terutama di media sosial dab para debitur pinjol.

Istilah ini digunakan bagi peminjam pinjol yang tak bayar tagihan.

Biasanya debitur yang galbay karena kesulitan membayar tagihan.

Berawal meminjam di salah satu aplikasi pinjaman online.

Mungkin diawal bisa membayar tagihan dengan mudah.

Namun, karena ketagihan berutang malah menjadi kesulitan membayar tagihan.

Akibatnya kesulitan membayar dan bukan melunasi tetapi membuka pinjaman baru.

Ujung-ujungnya tagihan semakin menumpuk dan berakhir galbay.

Galbay pinjol membuat skor BI Checking Anda menjadi jelek sehingga kesulitan pengajuan KPR.

Nah, berikut ini cara bersihkan BI Checking agar pengajuan KPR diterima.

Baca Juga: Nah loh! OJK Bocorkan 22 Pinjol Legal Terkena Sanksi, Benarkah Bakalan Ditutup?

Pada akun TikTok @hendrayusuf260 memberikan 2 tips membersihkan BI Checking.

Tips pertama adalah tentunya Anda harus melunasi beberapa tunggakan agar SLIK atau BI Checking skornya berubah menjadi lancar.

"Yang pertama yang harus dilakukan melunasi semua tunggakan-tunggakan. Jadi nanti di SLIK OJK berubah menjadi lancar," tuturnya.

Kedua, melunasi semua utang sampai BI Checking benar-benar bersih.

Namun, perlu diingat jika histor anda pernah menunggak akan tetap tersimpan di BI Checking.

"Yang kedua kalian harus melunasi semuanya atau seluruhnya. Itu bisa membuat BI Checking atau SLIK OJK sekarang itu bisa menjadi bagus tapi histori kalian menunggak itu masih bertahan sampai dengan 2 th," ungkapnya.

Histori tersebut baru akan hilang setelah menunggu selama 2 tahun.

"Ketika sudah berjalan selama 2 th, itu historinya akan hilang akan hangus barulah histori bagusnya kelihatan," tutupnya.

Setelah 2 tahun, maka Anda bisa melakukan pengajuan KPR ke bank.

Karena BI Checking yang sudah bersih membuat pengajuan KPR bakal diterima.