Find Us On Social Media :

Debitur Bersorak! OJK Tegas Bakal Turunkan Bunga Pinjol Benarkah Jadi 0,1%?

bunga pinjol menurun

Baca Juga: Pria Ini Kesal Tagihan Pinjolnya Berjalan Padahal Uang Belum Cair, Sebaiknya Dikembalikan atau Bayar Saja?

Melansir dari Kompas.com,  OJK saat ini tengah menyiapkan edaran terkait penurunan bunga pinjol.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan, cakupan dari SEOJK tersebut adalah pengaturan kegiatan usaha, mekanisme penyaluran dan pelunasan dana, batas maksimum manfaat ekonomi (bunga pinjaman), dan penagihan.

"Terkait dengan batas maksimum manfaat ekonomi atau bunga, pengaturan tersebut akan memberikan batasan yang lebih rendah," kata dia dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Oktober 2023, Rabu (1/11/2023).

Ia juga menuturkan jika OJK akan berusaha menemukan titik keseimbangan antara kepentingan konsumen agar layanan tetap aman, nyaman, terjangkau, dan industri tetap tumbuh.

Namun, nyatanya harapan penurunan bunga pinjol tersebut kurang disetujui oleh AFPI.

Apalagi pihak OJK rencananya akan menurunkan bunga pinjol hingga 0,1%.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar berharap untuk biaya layanan pinjol tidak turun lagi.

Menurutnya, bunga yang ditetapkan saat ini oleh OJK 0,4% sudah sesuai.

Sedangkan, untuk biaya layanan yang sempat ramai dibahas tak boleh lebih dari 100%.

Kemudian, Ketua Bidang Hukum, Etika dan Perlindungan Konsumen AFPI, Ivan Nikolas Tambunan menyebut bahwa suku bunga maksimal di fintech itu sebesar 0,4% per hari atau 12% per bulan.

Selain itu, untuk biaya lainnya termasuk layanan tak boleh lebih dari 100%.

Baca Juga: Jangan Diam Saja setelah Melapor ke OJK, Ini 4 Hal yang Harus Dilakukan Agar Benar-Benar Bebas dari Pinjol Ilegal