Find Us On Social Media :

Aplikasi Paylater Legal Ini Ditutup OJK, Tagihan Debitur yang Masih Nunggak Otomatis Lunas?

tagihan berjalan saat aplikasi paylater ditutup

Baca Juga: Jauh Lebih Bahaya! Ini 4 Risiko Pakai Paylater di Usia Muda Meski Cicilan Lancar, Gak Cuma Beban Utang Saja

4. Perlindungan Konsumen

OJK juga berusaha untuk melindungi konsumen dalam proses penutupan aplikasi paylater.

Mereka mungkin mengarahkan debitur ke penyedia layanan paylater lain yang sah dan memiliki izin, sehingga konsumen dapat melanjutkan penggunaan layanan tersebut tanpa masalah.

Kesimpulan

Meskipun aplikasi paylater ditutup oleh OJK, kewajiban debitur untuk membayar tagihan mereka tetap berlaku.

Penutupan aplikasi tersebut oleh OJK bertujuan untuk menjaga kepentingan konsumen dan stabilitas sistem keuangan, bukan untuk membebaskan debitur dari kewajiban mereka.

Oleh karena itu, debitur harus tetap mematuhi ketentuan dan jadwal pembayaran yang telah disepakati dengan penyedia layanan paylater.

Jika ada ketidakpastian atau masalah terkait dengan tagihan, sebaiknya konsultasikan dengan penyedia layanan atau mencari nasihat hukum untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Penting bagi konsumen untuk selalu memahami syarat dan ketentuan dari layanan paylater yang mereka gunakan, serta memastikan bahwa mereka berurusan dengan penyedia layanan yang sah dan memiliki izin dari OJK.

Ini akan membantu melindungi hak dan kewajiban konsumen dalam penggunaan layanan paylater.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Sebelum Menggunakan, Waspadai 10 Risiko Finansial dalam Menggunakan Pembayaran Paylater