Find Us On Social Media :

Bukan dengan Galbay, Sosok Ini Bocorkan Cara Melunasi Seluruh Utang Pinjol yang Menumpuk Agar BI Checking Tetap Bersih

cara melunasi utang pinjol sekaligus

GridFame.id 

Penggunaan pinjol atau pinjaman online tanpa sadar membuat ketagihan.

Dimana sekali masuk ke dalam lingkaran pinjol akan sulit keluar.

Pasalnya, sekali berutang makan akan ketagihan terus berutang.

Awalnya berutang dengan nominal yang kecil.

Lama kelamaan mengambil nominal yang besar dengan tenor panjang.

Kemudian, merasa kesulitan membayar tagihan dan membuka pinjaman baru.

Ujung-ujungnya semakin sulit dan utang menumpuk.

Kalau sudah begitu, debitur biasanya akan memilih untuk galbay saja.

Selain galbay, debitur nekat menggunakan jasa joki pinjol.

Padahal kedua-duanya memiliki risiko yang bahaya terutama data bisa disalahgunakandan BI Checking menjadi jelek.

Sosok ini bagikan cara untuk melunasi seluruh utang pinjol yang menumpuk dengan sekali bayar sekaligus.

Baca Juga: Pengalaman Debitur Ini Ditagih Paksa Hingga Diancam DC Padahal Belum Jatuh Tempo, Begini Cara Melaporkannya

Tips melunasi utang pinjol tersebut dibagikan oleh vincentliyanto.

Ia mengatakan untuk melunasi utang menumpuk bisa dengan dua cara.

Pertama Anda bisa melunasi utang dengan menggunakan cara Cut Loss.

Cut loss disini maksudnya menunda bayar terlebih dahulu dan menutup tagihannya sekaligus.

Caranya dengan bernegosiasi kepada pihak pinjol untuk membayar pokok utangnya saja tanpa bunga.

Ia menjelaskan hal ini sangat efektif dan tak jarang saat membayar tagihan pokoknya saja mendapatkan potongan.

Dengan begini membayar tagihan pinjol bisa lebih mudah dan ringan.

Cara kedua menggunakan prinsip 50:50, sebetulnya prinsip ini adalah 50 20 30.

Dimana 50% dari penghasilan digunakan untuk kehidupan sementara 30% membayar cicilan dan 20% saving sebagai tabungan.

Namun, agar tagihan bisa dibayarkan gunakan konsep 50:50, 50% untuk hidup dan 50% untuk saving membayar tagihan.

Ketika sudah terkumpul, barulah menutup dengan membayar semua utang yang sebelumnya tak bisa dibayarkan.

Baca Juga: Debitur Bersorak! OJK Tegas Bakal Turunkan Bunga Pinjol Benarkah Jadi 0,1%?