Find Us On Social Media :

Begini Cara Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Syarat KPR Mudah!

Begini cara dapat KPR dari BPJS Ketenagakerjaan

GridFame.id - Percaya atau tidak, kita bisa ambil KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan loh!

Wah, masa iya?

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun sendiri yang menyampaikan manfaat layanan tambahan (MLT) pembiayaan rumah ini masih berlaku.

Ia menyampaikan, fasilitas pembiayaan perumahan untuk peserta terdiri dari beberapa jenis, termasuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

Pembiayaan perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki beberapa keuntungan.

Diantaranya yang paling menarik adalah bunga pinjaman yang relatif lebih rendah dengan proses pinjaman yang mudah pula.

Lantas, bagaimana caranya mengajukan bantuan pembelian rumah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan?

Syarat KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan

Dilansir dari laman resmi, pembiayaan ini bertujuan agar peserta BPJS Ketenagakerjaan mampu memiliki rumah yang sehat, layak, serta terjangkau.

Melalui program KPR MLT, pinjaman uang yang diberikan oleh bank penyalur kepada peserta untuk kredit pemilikan rumah akan ditambah dengan subsidi bunga dari BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan pembiayaan ini meliputi beberapa kriteria, termasuk hanya berlaku untuk pinjaman rumah tapak atau rumah susun.

Besaran KPR yang diberikan kepada peserta paling banyak Rp 500 juta, dengan jangka waktu kredit maksimal 30 tahun.

Baca Juga: Simak Gimana Cara Pencairan BPJS di Bank BCA dan Metode Lainnya