GridFame.id - Pinjaman online atau pinjol tentunya bukan lagi hal yang baru.
Ada banyak sekali aplikasi pinjol yang bisa diunduh dengan mudah.
Sebagaimana kita ketahui, aplikasi pinjol membantu banyak masyarakat mencari pinjaman dana.
Baik untuk modal usaha atau untuk kepentingan lainnya.
Namun, munculnya pinjol juga membawa ancaman yang cukup serius terhadap data pribadi.
Saat mengajukan pinjaman, pinjol akan meminta data-data pribadi kita.
Mulai dari nama, KTP, alamat, dan data pribadi lainnya.
Dalam hal ini, banyak yang bertanya-tanya apakah data akan tetap tersimpan di sistem pinjol jika tak jadi ambil pinjaman?
Dan amankah data-data tersebut jika tersimpan di sana?
Berikut penjelasan selengkapnya agar tak bingung lagi.
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Debitur Ini Kehilangan Uang Rp 20 Juta Gegara Ketipu Joki Hapus Data Pinjol, Ciri-ciri Joki Palsu
Keamanan Data Pribadi di Aplikasi Pinjol
Mungkin ada dari kita yang mengurungkan niat ambil pinjaman di pinjol.
Bisa jadi karena berubah pikiran atau keberatan dengan bunga yang dibebankan.
Dalam hal ini, data akan tetap tersimpan meski Anda tak jadi ambil pinjaman.
Namun, apakah data tersebut aman?
Merangkum dari Sikapiuangmu.ojk.go.id, keamanan sebenarnya tergantung pada pinjol yang digunakan.
Kalau pinjol yang digunakan itu legal, maka Anda tidak perlu khawatir.
Soalnya sudah ada regulasi soal penggunaan data-data pengguna aplikasi.
Namun, jika Anda menggunakan pinjol ilegal, maka tidak ada jaminan data akan aman.
Soalnya, tidak ada otoritas yang mengatur aktivitas pinjol ilegal.
Termasuk penggunaan data para penggunanya.
Pada beberapa kasus, pinjol ilegal menjual data-data pengguna pada pihak tertentu.
Ini menjadi ancaman bagi orang-orang yang datanya ikut terjual.
Salah satunya ancaman kejahatan berupa penipuan.
Lalu, apa yang harus dilakukan jika data disalahgunakan?
Anda bisa malaporkan ke pihak yang berwajib jika menjadi korban penipuan atau penyalahgunaan data.
Misalnya ke polisi siber untuk mengamankan data Anda.
Semoga informasinya bermanfaat!