Soalnya, dalam kondisi tersebut, peminjam tidak merencanakan peminjaman dan pelunasan secara matang.
Hal ini membuat proses pelunasannya kacau hingga berujung galbay.
3. Risko Gali Lubang Tutup Lubang
Kalau sudah gagal bayar, risiko gali lubang juga sangat tinggi.
Soalnya, gali lubang bisa jadi penolong saat ada dalam desakan utang.
Sementara, gali lubang tutup lubang sendiri bisa jadi awal seseorang masuk ke dalam lubang utang.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Ini Langkah yang Bisa Dilakukan Jika Pinjol Tak Merespon Laporan soal DC yang Melanggar Regulasi