Find Us On Social Media :

DC Pinjol Mulai Menagih ke Kantor? Ini Tips Agar HRD Mau Bantu Cari Solusi

Tips agar HRD mau bantu cari solusi jika DC pinjol tagih utang ke kantor (ISTIMEWA).

GridFame.id - Sudah bukan rahasia kalau banyak DC pinjol menggunakan cara licik untuk menagih utang.

Salah satunya dengan melakukan penagihan ke kantor.

Meski ini menyalahi regulasi, biasanya ini dilakukan jika debitur tak menanggapi pesan atau telepon dari debt collector.

Selain ke kontak yang ada di HP debitur, nomor kantor jadi salah satu incarannya.

Soalnya, kebanyakan debitur akan takut jika penagihan sudah sampai ke kantor.

Selain malu, ia juga akan mendapatkan tekanan untuk segera bayar utang.

Akan lebih buruk lagi kalau HRD di tempat bekerja tak mau tahu.

Namun, ada beberapa tips agar HRD di kantor mau bantu cari solusi soal permasalahan pinjol Anda, lo.

Dengan bantuan HRD, permasalahan pinjol yang Anda hadapi bisa jadi lebih ringan.

Bagaimana tipsnya?

Simak sampai tuntas!

Baca Juga: Bukan Cuma Ganti Nomor HP! Ini 3 Hal yang Harus Dilakukan Kalau Ingin Benar-Benar Bebas dari Teror Pinjol Ilegal

Tips Minta Bantuan HRD Jika DC Pinjol Teror ke Kantor

Ketika ada nomor pinjol yang menghubungi ke kantor, karyawan yang berkepentingan akan dipanggil oleh HRD.

Dalam kondisi tersebut, Anda bisa meminta bantuan HRD untuk menghentikan pinjol.

Merangkum dari berbagai sumber, berikut tips agar HRD mau bantu cari solusi untuk menghadapinya.

1. Jujur Terkait Kondisi

Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah jujur.

Ceritakan kesulitan yang sedang Anda alami.

Ini agar HRD mengerti kondisi Anda yang sebenarnya.

Dengan berkata jujur, mungkin HRD akan tergerak untuk membantu mencarikan solusi.

2. Jelaskan Regulasi Penagihan Pinjol

Anda juga perlu menjelaskan bagaimana regulasi penagihan pinjol.

Baca Juga: Ternyata DC Cuma Modal Google Sudah Tahu Segini Banyak Soal Kita, Ini yang Harus Dilakukan Supaya Tak Lagi Kena Teror!

Jelaskan jika penagihan ke kantor melanggar regulasi tersebut.

3. Jelaskan Rencana Pelunasan 

Anda juga harus memiliki rencana pelunasan utang yang jelas.

Kemudian, jelaskan kepada HRD terkait rencana tersebut.

Yakinkan jika Anda berkomitmen melunasi utang yang ada.

Ini agar HRD tak merasa membantu Anda adalah hal yang sia-sia.

Setelah itu, Anda bisa meminta HRD untuk mengirimkan laporan keberatan terkait penagihan yang dilakukan ke pihak pinjolnya.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Salah Kaprah Tapi Sering Banget Dilakukan! Ini 3 Hal yang Bikin Teror Pinjol Ilegal Makin Menjadi-jadi