GridFame.id - Kasus pinjol ilegal makin hari makin bertambah banyak.
Ada saja cerita warganet soal kekejaman pinjol ilegal.
Pinjol ilegal selama ini selalu melakukan penagihan dengan cara yang tidak etis.
Salah satunya dengan memberikan teror kepada debiturnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri terus berupaya memberantas pinjol ilegal.
Hingga saat ini, sudah ada ratusan pinjol ilegal yang diblokir.
Namun, rupanya pinjol ilegal yang sudah diblokir masih bisa meneror debitur, lo.
Soalnya, mereka punya banyak jaringan yang ada di mana-mana.
Bagi yang pinjol ilegalnya sudah diblokir OJK, jangan tenang dulu.
Ini 3 langkah yang bisa dilakukan agar benar-benar aman dari teror mereka.
Simak sampai tuntas!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar