GridFame.id - Kasus pinjol ilegal makin hari makin bertambah banyak.
Ada saja cerita warganet soal kekejaman pinjol ilegal.
Pinjol ilegal selama ini selalu melakukan penagihan dengan cara yang tidak etis.
Salah satunya dengan memberikan teror kepada debiturnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri terus berupaya memberantas pinjol ilegal.
Hingga saat ini, sudah ada ratusan pinjol ilegal yang diblokir.
Namun, rupanya pinjol ilegal yang sudah diblokir masih bisa meneror debitur, lo.
Soalnya, mereka punya banyak jaringan yang ada di mana-mana.
Bagi yang pinjol ilegalnya sudah diblokir OJK, jangan tenang dulu.
Ini 3 langkah yang bisa dilakukan agar benar-benar aman dari teror mereka.
Simak sampai tuntas!
Meski pinjol ilegal sudah diblokir OJK, Anda tetap harus waspada.
Soalnya, ada kemungkinan mereka bakal meneror Anda dengan cara yang lain.
Merangkum dari berbagai sumber, berikut 3 langkah yang harus dilakukan agar benar-benar lepas dari teror pinjol ilegal.
Segera copot pemasangan aplikasi pinjol ilegal di HP Anda meski pinjol ilegal sudah diblokir oleh OJK.
Ini untuk memutus akses pinjol ilegal ke HP Anda.
Soalnya, kemungkinan ada pihak-pihak lain yang akan mengambil alih.
Anda bisa mengganti nomor HP, e-mail, dan juga media sosial.
Tujuannya agar kawanan pinjol ilegal terkait tak bisa menghubungi Anda lagi.
Baca Juga: Gak Ada DC Lapangan yang Datang, Ternyata Ini Alasan Pinjol Ilegal Selalu Minta Akses Lokasi Debitur
Waspada dengan pesan dan panggilan masuk dari nomor asing.
Jika terindikasi teror pinjol ilegal, segera lapor ke OJK.
Jangan tunggu nanti atau diam saja.
Makin cepat melaporkan, makin cepat pula masalah teratasi.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Pinjol Ilegal Makin Marak, Patut Curiga Kalau Data Kita Begini Bentuknya
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar