1. Pemilikan Akhir
Leasing: Leasing adalah perjanjian di mana pemilik aset (biasanya perusahaan leasing) memperbolehkan penyewa (peminjam) untuk menggunakan aset tersebut dalam jangka waktu tertentu dengan pembayaran sewa berkala.
Namun, pada akhir masa sewa, penyewa tidak memiliki opsi untuk membeli aset tersebut.
Sewa Beli: Sewa beli, di sisi lain, menawarkan opsi pembelian aset kepada penyewa setelah masa sewa berakhir.
Selama masa sewa, penyewa membayar sejumlah tertentu untuk penggunaan aset dan pada akhirnya memiliki pilihan untuk membeli aset tersebut dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya.
2. Tanggung Jawab Perawatan dan Perbaikan
Leasing: Dalam leasing, perawatan dan perbaikan aset umumnya menjadi tanggung jawab pemilik aset.
Hal ini membuat penyewa lebih terbebas dari tanggung jawab biaya perawatan dan perbaikan, karena itu merupakan kewajiban pemilik aset.
Sewa Beli: Pada umumnya, penyewa dalam perjanjian sewa beli bertanggung jawab atas perawatan dan perbaikan aset.
3. Pajak dan Akuntansi
Leasing: Dalam leasing, aset tidak dicatat sebagai aset dalam neraca penyewa.
Pembayaran sewa dianggap sebagai biaya operasional dan tidak memengaruhi posisi keuangan perusahaan secara signifikan.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |