Teror Pinjol Ilegal Lewat Media Sosial
Berdasarkan pengalaman banyak warganet di media sosial, berikut ini adalah teror yang sering dilakukan oleh pinjol ilegal di media sosial.
1. Melakukan Penagihan ke Followers
Banyak sekali pinjol ilegal yang meneror debiturnya dengan melakukan penagihan ke followers.
Biasanya, pinjol akan menyebarkan data diri serta data pinjaman debitur.
Tentunya ini akan sangat memalukan.
2. Mengomentari Unggahan Debitur dengan Kalimat Sadis
Beberapa pinjol ilegal juga mengomentari unggahan debitur dengan kalimat tak pantas.
Seperti menyebut debitur sebagai pencuri dan sebagainya.
Ini tentunya juga akan menurunkan reputasi debitur.
Apalagi kalau ada teman atau rekan kerja yang melihatnya.
3. Menandai Akun Debitur untuk Dipermalukan
Yang terakhir adalah mengunggah data dengan menandai akun debitur.