Risiko Membatalkan KPR setelah Akad
1. Denda Pembatalan
Banyak bank menerapkan denda atau biaya pembatalan jika nasabah memutuskan untuk membatalkan KPR setelah akad kredit.
Besarnya denda ini dapat bervariasi tergantung pada perjanjian awal dan kebijakan bank.
2. Kehilangan Uang Muka
Jika Anda sudah membayar uang muka (down payment) sebagai bagian dari transaksi KPR, membatalkan kredit dapat berarti kehilangan sejumlah uang tersebut.
Bank biasanya tidak mengembalikan uang muka jika nasabah memutuskan untuk tidak melanjutkan transaksi.
Bakal sangat rugi kalau uang muka yang diberikan cukup tinggi.
3. Penurunan Nilai Properti
Jika pembelian properti terkait dengan KPR telah menciptakan permintaan dan memengaruhi harga properti di lingkungan tersebut, pembatalan KPR dapat berpotensi menyebabkan penurunan nilai properti.
Ini dapat menjadi dampak negatif bagi pemilik properti lain di sekitar area tersebut.
Baca Juga: Benarkah Ambil KPR DP 0% Malah Bikin Boncos? Begini Penjelasannya
4. Ketidakmungkinan Mendapatkan KPR di Masa Depan
Pembatalan KPR dapat memengaruhi catatan kredit Anda.
Jika Anda memutuskan untuk mencari KPR di masa mendatang, catatan pembatalan sebelumnya dapat membuat bank lebih berhati-hati dalam menilai risiko Anda sebagai peminjam.
5. Pengaruh Terhadap Reputasi Finansial
Pembatalan KPR dapat menciptakan ketidakpastian dan dapat mempengaruhi reputasi finansial Anda di kalangan lembaga keuangan.
Reputasi yang kurang baik dapat berdampak pada kemampuan Anda untuk mendapatkan fasilitas kredit di masa mendatang.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Lebih Murah, Keuntungan dan Kerugian Membeli Rumah Subsidi dengan KPR