GridFame.id - Tawaran dari perusahaan pinjaman online (pinjol) dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan layanan masing-masing.
Pinjol sering menawarkan proses pengajuan yang cepat dan dana yang dapat disetujui dengan cepat.
Beberapa pinjol bahkan menjanjikan pencairan dana dalam waktu yang sangat singkat setelah pengajuan disetujui.
Banyak pinjol menawarkan proses pengajuan yang mudah dan sederhana.
Beberapa hanya memerlukan informasi dasar dan dokumen minimal untuk mendukung pengajuan.
Sebagian besar pinjol tidak memerlukan jaminan atau agunan, memungkinkan individu untuk mengajukan pinjaman tanpa harus menempatkan aset sebagai jaminan.
Beberapa pinjol menawarkan persyaratan kredit yang lebih fleksibel daripada lembaga keuangan tradisional.
Mereka mungkin memberikan pinjaman kepada individu dengan skor kredit rendah atau tanpa riwayat kredit yang kuat.
Beberapa pinjol dapat menawarkan program diskon atau promosi, seperti suku bunga diskon untuk peminjam baru atau pelanggan yang setia.
Pinjol biasa menawarkan jasa mereka lewat iklan dan hal itu kerap membuat orang mudah terlena untuk ikut meminjam uang.
Apabila Anda berniat melaporkan iklan pinjol, ini 6 alasan tepat yang bisa digunakan.
Iklan pinjol yang dianggap melanggar aturan atau norma-norma etika dapat dilaporkan kepada otoritas yang berwenang atau badan pengawas terkait.
Beberapa alasan yang mungkin membuat iklan pinjol layak dilaporkan meliputi:
1. Pemalsuan atau Penyembunyian Informasi Penting
Jika iklan pinjol memberikan informasi palsu atau menyembunyikan informasi yang penting, seperti tingkat suku bunga yang sebenarnya, biaya tambahan, atau persyaratan yang relevan, hal ini bisa melanggar ketentuan etika dan hukum.
2. Penawaran yang Menyesatkan
Jika iklan memberikan penawaran yang menyesatkan atau tidak sesuai dengan kenyataan.
Misalnya menjanjikan persetujuan pinjaman tanpa verifikasi kredit, hal ini dapat dianggap sebagai praktik periklanan yang merugikan konsumen.
3. Promosi yang Tidak Bertanggung Jawab
Jika iklan pinjol menggunakan taktik pemasaran yang agresif, menekan, atau merugikan konsumen, ini dapat dianggap sebagai pelanggaran etika periklanan.
4. Promosi Suku Bunga Tinggi atau Biaya Tersembunyi
Jika iklan menawarkan suku bunga yang tidak wajar tinggi atau memiliki biaya tersembunyi yang tidak jelas, ini dapat dianggap sebagai praktik yang merugikan konsumen.
5. Menargetkan Pemirsa yang Rentan
Jika iklan pinjol secara khusus menargetkan pemirsa yang rentan atau memiliki masalah keuangan, hal ini dapat dianggap sebagai praktik yang tidak etis.
6. Iklan Ilegal atau Pinjol Ilegal
Jika iklan tersebut berasal dari pinjol ilegal atau yang tidak memiliki izin resmi dari otoritas keuangan setempat, ini dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum.
Jika Anda merasa terganggu atau merasa bahwa suatu iklan pinjol melanggar aturan, Anda dapat melaporkannya kepada otoritas yang berwenang di bidang periklanan.
Seperti Dewan Periklanan Indonesia (DPI) atau badan pengawas keuangan setempat.
Selain itu, Anda juga dapat melaporkan kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) jika iklan melibatkan pinjol yang beroperasi di sektor keuangan dan berada di bawah pengawasan Bappebti.
Selalu pastikan untuk melaporkan dengan menyertakan bukti yang memadai dan spesifik tentang pelanggaran yang Anda alami.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Takut Mau Pinjol? 5 Rekomendasi Bank yang Bisa Beri Pinjaman tanpa Jaminan