Mengajukan KUR Lebih dari Sekali
Seorang banker di TikTok menjelaskan jika sebenarnya tak ada aturan soal batasan seseorang dapat kredit KUR.
Selama syaratnya masih bisa dipenuhi, maka kredit KUR masih bisa didapatkan lagi setelah lunas.
"Sebenernya kalau di pemerintah itu tidak ada aturan kalau KUR itu hanya bisa dinikmati seseorang itu hanya satu kali saja.
Jadi ketika dia sudah lunas, sedangkan dia syaratnya masih masuk untuk menikmati KUR, masih boleh," jelas Hendra Yusuf, dikutip GridFame.id dari video TikTok-nya.
Lebih lanjut, Hendra Yusuf menjelaskan jika kredit KUR tak bisa lagi diajukan jika seseorang tersebut sudah pernah mendapatkan pinjaman komersil di bank.
"Yang tidak boleh masuk (mengajukan) KUR adalah sudah menikmati pinjaman di bank lain atau di bank mana pun kalau pinjamannya itu udah yang komersil,"
Lalu, apa itu pinjaman komersil?
Beberapa dari Anda mungkin tidak tahu apa itu pinjaman komersil.
Merangkum dari berbagai sumber, pinjaman komersil adalah pinjaman yang digunakan untuk kegiatan usaha.
Entah untuk modal usaha, sewa tempat, dan lain-lain.
Sumber pembayaran kredit ini pun berasal dari usaha yang dibiayai.
Kalau Anda masih membutuhkan kredit KUR dan syaratnya masih bisa Anda penuhi, tak ada salahnya mencoba mengajukannya lagi.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Gak Semua Di-acc, Pelaku UMKM dengan 3 Kriteria Ini Ternyata Tak Bisa Dapat Pinjaman KUR